Nenek Moyang Warga Babel Bukan Penambang, Walhi Babel Data ada 12.600 Kolong dan 50 Korban Laka Tambang

- 25 April 2024, 12:15 WIB
Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ahmad Subhan Hafis
Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ahmad Subhan Hafis /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Nenek moyang warga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merupakan nelayan dan petani bukan penambang, namun terjadi perubahan setelah datangnya kolonial menjemput sumber daya alam (SDA) di bidang pertambangan. 

Akibatnya, lingkungan di Babel dengan adanya ekploitasi pertambangan sudah merusak lahan di darat dan laut, selain itu berdasarkan data yang dimiliki Walhi Babel akibat kecelakaan tambang ini menyebabkan sebanyak 50 lebih warga meninggal dunia selama 10 tahun terakhir. 

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ahmad Subhan Hafis ketika bertemu Pj Gubernur Babel saat aksi damai dalam rangka memperingati Hari Bumi kemarin. 

"Ada 12.600 kolong tambang yang tidak direklamasi, mengakibatkan anak-anak mati. Selain itu, adanya korban akibat konflik antara manusia dan buaya," ungkap Hafis, pada Senin, 22 April 2024.

"Sedikitnya ada 26 kantong habitat tempat buaya rusak akibat tambang," ujarnya. 

Selain itu, banyak nelayan yang konflik dengan penambang karena zona perairan tangkap yang rusak.

"Ada 14 konflik yang terjadi di 26 kampung selama ini, akibat pertambangan laut," jelas Hafis. 

Menurutnya, pada tahun 2045 mendatang pemerintah mengatakan merupakan masa keemasan, namun saat ini Babel mengalami masa kecemasan atau kritis dengan rusaknya lingkungan baik darat maupun laut akibat pertambangan. 

"Rusaknya lingkungan di Babel, bukan masa keemasan kedepannya, namun masa kecemasan setelah lingkungan rusak mengakibatkan masyarakat sulit bercocok tanam dan melaut," tutur Hafis. 

"Faktanya Babel merupakan pulau yang kecil, lingkungannya rusak akibat pertambangan," tukasnya. 

Oleh sebab itu, Walhi Babel, GMNI, Himapol UBB, Forum Keadilan Pecinta Teluk Kelabat Dalam, Sangpuan Indonesia, Forum Nelayan Bagan, Persatuan Nelayan Batu Beriga, Komunitas Pecinta Alam Belinyu, BEM Polman Babel, BEM KM Fisip UBB, Forum Kerja Wilayah Kelola Rakyat Bangka Barat dan DEMA IAIN SAS Babel minta komitmen yang bakal dilakukan Pemprov Babel, diantaranya:

1. Menyetujui penolakan ekspoitasi di Perairan Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, hal ini disebabkan masyarakat tidak setuju karena kawasan itu merupakan zona nelayan mencari ikan. 

2. Menyetop adanya pemberian IUP baru bagi perusahaan tambang di Babel. 

3. Meminta Gubernur dan Forkopimda menghentikan tambang ilegal di Teluk Kelabat Dalam di Kabupaten Bangka. 

4. Kemudian mengevaluasi IUP eksisting yang ada di Babel. 

5. Meminta kepada KLHK untuk mencabut izin PT BRS yang ada di Kabupaten Bangka Barat. (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah