Bawaslu Bangka Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu, Budiyono Katakan Saksi Parpol Main Dua Kaki

- 30 Maret 2024, 16:02 WIB
Andi Kusuma salah seorang peserta Pemilu yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran ke Bawaslu Bangka.
Andi Kusuma salah seorang peserta Pemilu yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran ke Bawaslu Bangka. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

"Dia (Ar, red) mengabaikan kepentingan soal laporan tersebut, tidak layak dibahas karena laporan tersebut bukanlah keberatan partai melainkan keberatan pribadi dari Andi Kusuma sebagai Caleg. Silakan keberatan sebagai pribadi karena dia (Ar, red) sebagai saksi partai seolah hanya dia (Ar, red) yang punya akses melakukan keberatan. Diluar itu tidak diperkenankan oleh dia (Ar, red), itu kan tidak bisa dibenarkan," ucapnya.  

Sedangkan untuk DF, lanjut Budiyono, dilaporkan karena tercatat menjadi saksi partai PAN, namun di sisi lain juga sebagai saksi partai PDI Perjuangan. Hal itu menurut Budiyono, tidak dapat dibenarkan lantaran bermain dua kaki.  

"DF dari saksi partai PAN, di sisi lain saksi PDI Perjuangan, kan tidak bisa dibenarkan," tukasnya. (***) 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah