Karena pihak lapas sudah menyediakan Wartel Suspas, jika di luar kontrol dan kendali KPLP jika ada WBP yang membandel maka pihak pegawai tentunya akan memberikan sanksi hukum terhadap WBP tersebut. (***)
Karena pihak lapas sudah menyediakan Wartel Suspas, jika di luar kontrol dan kendali KPLP jika ada WBP yang membandel maka pihak pegawai tentunya akan memberikan sanksi hukum terhadap WBP tersebut. (***)
Editor: Dwi Haryoto