140 WBP Lapas Narkotika di Babel Ikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan, Siapkan Bekal Untuk Kembali ke Masyarakat

- 27 Februari 2024, 12:39 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bersama dengan BNN Babel terkait Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2024.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bersama dengan BNN Babel terkait Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2024. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Sebanyak 140 orang warga binaaa pemasyarakatan (WBP) dari 913 orang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Narapidana di tahun 2024.

Seperti diungkapkan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono mengatakan tujuan dilaksanakannya Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini untuk memberikan pelayanan dan jaminan perlindungan terhadap hak WBP.

Selain itu, memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan, meningkatkan produktivitas serta kualitas hidup, serta mempersiapkan WBP agar dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik. 

"Seperti apa yang dirasakan undangan hari ini, ada beberapa hasil pembinaan selama di lapas seperti Kopi, roti dan jahe merah bubuk untuk minuman penghangat tubuh," ungkap Nur Bambang, Selasa, 27 Februari 2024.

"Ini semua hasil pembinaan WBP selama di lapas, supaya nanti bisa mandiri," ujarnya. 

Nur Bambang mengapresiasi atas dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kebijakan lainnya, yang telah membantu Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam menjalankan tugas untuk membina WBP. 

Pihaknya berharap melalui kegiatan ini, terus saling bersinergi, bekerja sama dan mendukung Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk mencapai tujuan pemasyarakatan.

"Tidak lain untuk membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak lagi mengulangi tindak pidana yang sama," jelas Nur Bambang. 

Sementara itu, Kepala Bidang Brantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Babel, Kombes Pol Muhammad Arief Dimjati menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang digelar oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah