MataBangka.com - Masyarakat Desa Labuh Air Pandan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resah setelah lahan di kawasan desa seluas 856 hektar diduga dijual oleh oknum dan kelompok kecil masyarakat setempat kepada salah satu perusahaan.
Jual beli lahan tersebut berada di tiga dusun di Desa Labuh Air Pandan yakni Dusun Balau, Labuh dan Air Pandan.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Labu Air Pandan, Tarmizi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon enggan berbicara banyak soal penjualan lahan didesanya.
"Sejauh ini belum bisa bicara banyak. Soalnya saya secara detail belum tahu pasti juga kemana arahnya, bagaimana, untuk siapa hingga berapa luas dibeli saya belum tahu juga," ungkap Tarmizi, Senin, 26 Februari 2024.
Terkait adanya surat yang dilayangkan ke salah satu perusahaan, yang ditandatanganinya. Tarmizi tidak menampik hal tersebut, dan membenarkannya.
"Surat ke perusahaan itu benar. Tapi bukan penguasaan, tapi pengelolaan. kalian (Wartawan, red) ke perusahaan saja. Soalnya perusahaan yang punya konsesi," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran ke Desa Labu Air Pandan, perangkat desa pun tidak mengetahui atau dilibatkan secara langsung, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Seperti dikatakan Kepala Dusun Balau, Saibol mengatakan dirinya hanya mengetahui ada sejumlah warga di dusunnya diminta mengumpulkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh oknum setempat.
"Informasi yang saya dapat dari masyarakat yang mengumpulkan KTP, mereka mendapatkan uang Rp 20 juta," jelas Saibol.
"Padahal masyarakat itu sendiri mengakui mereka tidak tahu soal lahan. Dikasih uang setelah mengumpulkan KTP, mereka terima," paparnya.