Selain terlibat Narkoba dan aksi pencurian, pelaku Beni juga diketahui pernah terlibat aksi melakukan pengeroyokan yang terjadi di Jalan raya Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
"Kini ketiga pelaku dan barang bukti yakni satu unit TV, satu unit sepeda motor serta dua unit Hp sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III Dit Reskrimum guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Jojo.
"Sedangkan 12 paket kecil Narkotika jenis Sabu sudah diserahkan ke Penyidik Dit Res Narkoba untuk ditindaklanjuti,"pungkasnya. (***)