Cekcok Mulut Pembagian Warisan di Mendo Barat Bangka Berakhir dengan Pembacokan

- 8 Februari 2024, 13:48 WIB
Pelaku pembacokan berikut barang bukti sebilah parang yang terjadi di Desa Penagan akhirnya diamankan Polsek Mendo Barat.
Pelaku pembacokan berikut barang bukti sebilah parang yang terjadi di Desa Penagan akhirnya diamankan Polsek Mendo Barat. /Ist/ Humas Polres Bangka/

"Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tukasnya. (***) 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah