Kawasan Bandara Depati Amir Dirambah Tambang Ilegal, Kapolda Babel: Ini Tindak Kejahatan Lingkungan

- 5 Februari 2024, 22:57 WIB
Kapolda Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
Kapolda Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing. /Dwi Haryoto/ Matabangka.com/

MataBangka.com - Kawasan seputaran Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali dirambah aktifitas tambang ilegal skala besar. 

Sontak saja, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Tornagogo Sihombing, yang melihat langsung adanya aktivitas tambang timah ilegal skala besar yang berada di sekitaran Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel tersebut, marah besar.

"Kita harus menjaga lingkungan hidup dan alam ini, bukan merusaknya. Kita lihat dibelakang ini, sudah merusak lingkungan namanya," tegas Tornagogo usai melakukan penanaman 2000 bibit Pohon Kayu Putih dan buah-buahan di kawasan tersebut, Senin, 5 Febuari 2024.

Lanjut Kapolda, perusakan lingkungan hidup seperti ini harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau sudah merusak seperti ini, mohon maaf ya, sama saja melakukan tindak pidana kejahatan lingkungan hidup," ungkapnya.

Menurutnya, sepatutnya baik masyarakat maupun aparat maupun bersama-sama menghijaukan Pulau Bangka dan Belitung dengan menanam pohon di lokasi bekas-bekas tambang.

"Tapi ini malah dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," sesalnya.

Menindaklanjuti hal itu, Dir Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Djoko Julianto menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berada di lokasi tambang tersebut.

"Hal ini guna mencari tahu siapa pemilik, dan yang bermain di tambang itu," ungkap Djoko.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x