Sewa Alat Berat jadi Perhatian Kapolda Babel, Digunakan Tambang Ilegal Berskala Besar

- 5 Februari 2024, 22:50 WIB
Kapolda Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing ketika menanam bibit pohon Kayu Putih di lahan eks tambang depan PLUT UMKM Babel.
Kapolda Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing ketika menanam bibit pohon Kayu Putih di lahan eks tambang depan PLUT UMKM Babel. /Ist///

Lanjut Tornagogo terkait penambangan legal hanya PT Timah, karena mereka memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), meski pun sudah ada IUP yang legal, tapi harus melihat dan memperhatikan juga lingkungan hidup.

"Jika lingkungan hidup dirusak, maka ekosistem ini mati, apalagi gara-gara penambangan ilegal itu," kata Tornagogo lagi.

Kapolda menegaskan kepada seluruh para pemilik excavator atau alat berat yang ada di Babel, agar lebih teliti dan memperhatikan lagi setiap memberikan atau menyewakan alat beratnya. (***) 

 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah