Beraksi di 16 TKP Gunakan Mobil Rental, Warga Sungailiat dan Pemali Diringkus Tim Opsnal Polres Bangka

- 1 Februari 2024, 20:24 WIB
Tim Kelambit Polres Bangka mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian yang dijual pelaku Badri dan Ferry kepada warga.
Tim Kelambit Polres Bangka mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian yang dijual pelaku Badri dan Ferry kepada warga. /Ist///

"Kami juga mengamankan dua mobil rental yang digunakan pelaku untuk beraksi. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," tukas Ogan Arif. (***) 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah