"Kami juga mengamankan dua mobil rental yang digunakan pelaku untuk beraksi. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," tukas Ogan Arif. (***)
"Kami juga mengamankan dua mobil rental yang digunakan pelaku untuk beraksi. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," tukas Ogan Arif. (***)
Editor: Dwi Haryoto