Ratusan Honorer di Pemprov Bangka Belitung Tidak Masuk Data BKN, Tidak Ada Ditiga OPD Ini

- 27 Januari 2024, 12:11 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Babel, Susanti
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Babel, Susanti /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

Menurutnya, seluruh tenaga honorer di Lingkup Pemprov Babel masih bekerja hingga akhir tahun 2024, dan dipastikan tetap menerima gaji di Februari nanti.

"Informasi siapa yang mutusin kontrak, enggak ada, belum ada pemutusan," ungkap Safrizal. 

Lanjut Safrizal, berdasarkan laporan yang terimanya, memang ada sekitar 300 lebih orang honorer di Lingkup Pemprov Babel yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) yang diinput per 2021 lalu. 

Pasalnya setelah tahun 2021, Pemprov Babel melarang adanya penerimaan tenaga honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ini saya kurang paham, kenapa ada penambahan (honorer, red) saat ditutup penerimaan pada masa itu," jelas Syafrizal. 

"Saya minta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meneliti itu, saya akan minta datanya, siapa yang kontrak," ujarnya.

Kendati demikian, diterangkan Safrizal, bahwa Pemprov Babel tetap mempekerjakan para honorer ini hingga akhir tahun.

Namun di tahun 2025 mendatang, sesuai intruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB) untuk menghapus honorer di tahun 2025. (***) 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah