Alat Kelengkapan DPRD Babel Berubah, Berikut Ini Susunannya

- 15 Januari 2024, 14:59 WIB
DPRD Babel melaksanakan Rapat Paripurna terkait Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PAW serta Rapat Paripurna Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD. aripurna
DPRD Babel melaksanakan Rapat Paripurna terkait Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PAW serta Rapat Paripurna Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD. aripurna /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Sejumlah Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2019 - 2024 resmi berganti diawal tahun 2024 ini. 

Perubahan susunan ini berdasarkan Keputusan DPRD Babel Nomor: 188.4/4/DPRD/2024 tentang Perubahan kelima atas putusan DPRD Babel Nomor: 188.4/19/DPRD/2023 tentang Susunan pimpinan dan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Babel sisa masa jabatan periode 2019-2024.

"Memutuskan satu mengubah susunan pimpinan dan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari keputusan ini," kata Sekretaris DPRD Babel, H Marwan saat membacakan surat keputusan dalam Rapat Paripurna Perubahan AKD, pada Senin, 15 Januari 2024.

"Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya," paparnya. 

Berikut daftar-daftar susunan Alat Kelengkapan DPRD setelah perubahan, diantaranya:

1. Susunan pimpinan dan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024 

- Fraksi Gerindra setelah perubahan

Penasehat : Beliadi

Ketua : Ferdiansyah

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah