"Setelah KPU mencetak surat suara, maka Bawaslu akan mengawasi penyortiran surat suara itu," jelas Sahirin.
"Jangan sampai seperti Pemilu 2019 lalu kembali terjadi, seperti surat suara tertukar," terangnya.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Babel, Husin, mengungkapkan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang seluruh kabupaten/ kota di Babel sudah menerima dana hibah sebanyak 40 persen, sedangkan sisanya 60 persen di tahun 2024.
"Berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun, logistik itu sebenarnya tidak masuk dalam tahapan-tahapan. Namun, logistik merupakan salah satu hal yang penting sebab tanpa logistik, Pemilu tidak akan berjalan," tukas Husin.
Ditambahkannya mengenai pengadaan logistik Pemilu ini semuanya dilaksanakan secara sentralistik yang dikomandoi oleh KPU RI, melalui kewenangan pengadaan Sekretariat Jenderal (Sekjen) KPU terutama dukungan alat bantu tunanetra. (***)