Soal Ekskavator di Jongkong 12, Kapolda Bangka Belitung Tegaskan Ditreskrimsus Lagi Penyelidikan

- 10 November 2023, 14:56 WIB
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus kecelakaan tambang di Jongkong 12 Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi perhatian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Pasalnya, proses penyidikan terkait siapa pemilik alat berat (Ekskavator) yang digunakan dalam penambangan ilegal di kawasan Eks Koba Tin tersebut, serta kenapa tidak diamankan hingga saat ini belum ada kejelasannya.

"Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga sedang melakukan penyelidikan terkait laka tambang tersebut," ungkap Irjen Pol Tornagogo, ditemui awak media usai melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Polresta Pangkalpinang, Jumat, 10 November 2023.

"Saya juga akan pastikan perkembangan kasus itu sampai dimana nantinya," tegasnya.

Kapolres Jawab Singkat

Terkait hal yang sama, laka tambang yang menewaskan seorang pekerja, yakni Heriyanto hingga saat ini belum ada kejelasannya.

Dan berdasarkan informasi yang diterima media ini di lapangan, ekskavator tersebut milik seorang pengusaha di Bateng, bernama Buyung.

Namun, ketika dikonfirmasi terkait proses penyidikan kasus ini, apakah pemilik ekskavator sudah diperiksa atau dimintai keterangan, Kapolres Bateng, AKBP Dwi Budi, hanya menjawab singkat.

"Saya cek dulu mas," jawabnya, Jumat, 10 November 2023.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x