MA Kekurangan 300 Orang Hakim Setiap Tahun, di Daerah Banyak Ditugaskan Hakim Tunggal

- 31 Oktober 2023, 12:32 WIB
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Syarifuddin
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Syarifuddin /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) kekurangan 300 orang hakim dalam setiap tahunnya, hal ini dikarenakan banyaknya hakim yang masuk purnabakti, berhenti dan disebabkan hal lainnya.

Hal ini diungkapkan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin kepada awak media usai memimpin Wisuda Purnabakti Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengatakan kekurangan itu juga dikarenakan tidak setiap tahun ada penerimaan hakim.

"Setiap tahun kekurangan sedikitnya 300 orang hakim, semoga dengan dibukanya penerimaan tahun ini yang diikuti 1.500 lebih peserta bisa mengisi kekurangan itu," ungkap Muhammad Syarifuddin di Pangkalpinang, Selasa, 31 Oktober 2023.

"Saat ini kami masih seleksi, bisa menjadi calon hakim atau tidak, untuk mengisi kekurangan hakim, terutama di daerah seperti Pengadilan Agama yang selama ini diberikan izin dengan hakim tunggal," ujarnya.

Menurutnya hingga saat ini hampir setiap daerah untuk hakim tingkat PT, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dan PA hanya tiga orang, mereka tidak boleh sakit, tidak bisa izin dan tidak boleh keluar, karena kalau keluar tidak bisa sidang maka hakim tunggal kan.

"Dengan adanya penerimaan ini semoga bisa terpenuhi kedepannya," harap Muhammad Syarifuddin.

Ketua MA juga menjelaskan berdasarkan ketentuannya untuk kelas II itu idealnya ada sembilan orang hakim, seperti di PA, PTUN yang sekarang ini hanya tiga orang.

"Jadi tidak hanya kekurangan hakim, tapi juga pegawai," tukasnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah