Maraknya Tambang di Mangrove Sungai Sembulan, Polsek Mendo dan Satpolair Polres Bangka Himbau Penambang

- 27 Oktober 2023, 18:19 WIB
Personil Polsek Mendo Barat dan Satpolair Polres Bangka ketika mendatangi dermaga di Sungai Sembulan Batu Ampar Desa Penangan.
Personil Polsek Mendo Barat dan Satpolair Polres Bangka ketika mendatangi dermaga di Sungai Sembulan Batu Ampar Desa Penangan. /Ist/ Humas Polres Bangka/

MataBangka.com - Maraknya aktifitas tambang inkonvensional (TI) rajuk di Hutan Konservasi Mangrove Sungai Sembulan Laut Batu Ampar, Desa Penangan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, menjadi salah satu perhatian Kepolisian Resort (Polres) Bangka. 

Berdasarkan informasi dari masyarakat, kegiatan yang sudah berjalan kurang lebih selama dua bulan itu sedikitnya ada 120 unit ponton TI rajuk yang beroperasi sungai tersebut. 

Maka dari itu, Polres Bangka melalui Polsek Mendo Barat dan Sat Polair Polres Bangka mendatangi lokasi, guna memberikan himbauan kepada masyarakat dan penambang. 

Kapolsek Mendo Barat, Iptu Defriansyah, menghimbau kepada para penambang segera menghentikan aktifitas dikawasan tersebut, dikarenakan yang dilakukan penambang merupakan aktifitas ilegal.

"Diharapkan kepada para penambang segera menghentikan aktifitas, sebab ini ilegal," kata Iptu Defriansyah, Jumat, 27 Oktober 2023.

Dikesempatan yang sama, Kasat Polrair Polres Bangka, Iptu Andy Hendarwanto, mengatakan kegiatan yang dilakukan para penambang dapat merusak kawasan hutan bakau dan masuk kedalam area tangkap nelayan.

"Kepada para penambang jika tidak segera menghentikan aktifitas, maka akan dilakukan tindakan penertiban sesuai hukum yang berlaku," tegas Iptu Andy. 

Himbauan tersebut dilakukan Polsek Mendo Barat dan Sat Polair Polres Bangka di rumah warga yang berada dipinggir sungai, dermaga tambatan perahu yang bisa digunakan penambang untuk beraktifitas. (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x