Pondok Narkoba di Desa Batu Betumpang Digerebek Tim Cheetah Polsek Payung

- 20 Oktober 2023, 14:16 WIB
/

MataBangka.com – Tim Cheetah Polsek Payung Polres Bangka Selatan menggerebek sebuah pondok di kebun karet, Desa Batu Betumpang, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (19/10/2023) kemarin.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Cheetah yang dipimpin Kapolsek Payung Iptu Husni Afriansyah mendapat laporan terkait peredaran narkoba jenis sabu di Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar.

"Berawal dari laporan tersebut, tim langsung merespon untuk melakukan lidik dan pengintaian di lokasi yang di maksud,"kata Husni saat dikonfirmasi Jumat (20/10/2023)

Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB tim Cheetah mencurigai sebuah pondok di kebun karet yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Selanjutnya kami langsung melakukan penggerebekan pada ada empat orang laki -laki yang sedang berada di depan sebuah pondok saat kami mendekat para terduga pelaku langsung melarikan diri,"lanjut Kapolsek.

 

Melihat hal tersebut, tim Cheetah yang sudah terlatih dalam mengejar pelaku kejahatan berhasil menangkap dua orang laki -laki yang mencoba melarikan diri.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Wiwin Yuhansah (47) warga Desa Batu Betumpang dan Ardian Dwi Pradata (23) warga Desa Panca Tunggal.

"Selanjutnya kami lakukan pengeledahan di pondok tersebut dengan di dampingi Kepala Desa Batu Betumpang, dan berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,"lanjut Kapolsek .

Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku bernama Wiwin Yuhansah mengaku keberadaan mereka di Pondok tersebut untuk menghisap narkotika jenis sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah