MataBangka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terus memberikan pendidikan terkait bahaya korupsi kepada masyarakat, setelah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kali ini sosialisasi ditujukan kepada Kelas Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi, dengan tema Partisipasi Pemuda dan LSM Membangun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bebas Dari Korupsi.
Seperti diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan dan Kedeputian Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Riduan Ginting, mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman pemuda akan dampak dan permasalahan kejahatan korupsi, supaya dapat berperan aktif dalam pencegahannya di daerah khususnya di Babel.
Jhonson melanjutkan melalui kegiatan ini KPK RI mengajarkan kepada peserta apa itu perbuatan korupsi, dampaknya apa, serta apa yang harus dilakukan pemuda dalam kapasitasnya.
"Terus kami ajarkan juga bagaimana mereka bisa menulis, diajarkan juga potensi-potensi yang terjadi di lingkungan sekitar mereka, dan bagaimana mereka menyikapi permasalahan yang dianggap kurang baik, serta bagaimana menyebarkan rencana aksi virus-virus anti korupsi," kata Jhonson Ginting, Rabu, 18 Oktober 2023.
Menurutnya KPK ingin meningkatkan kapabilitas pemuda dan LSM untuk berperan secara aktif memberantas korupsi baik dalam bidang pendidikan, pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi.
"Harapan kami kepada pemuda dan LSM di Babel, supaya mereka paham dan mereka tidak salah mengerti, karena sering terjadi ada laporan masuk ke KPK misal Bupati masuk ke Cafe pasti melakukan perbuatan korupsi, dan ini pasalnya nggak ada. Jadi jangan sampai isu-isu seperti ini mempengaruhi di dalam masyarakat," ungkap Jhonson.
"Jika ingin mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi, maka pemuda menjadi salah satu kekuatan utama untuk mendukung keberhasilan," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengatakan sejak awal masa jabatan telah memahami betapa pentingnya menjalankan pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
"Oleh karena itu, saya mengadopsi prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan berintegritas sebagai panduan dalam melaksanakan tugas," jelas Suganda.