Lagi Santai Dua Pemuda Belinyu Bangka Diringkus Tim Kibas Polres Bangka, Berikut Barang Bukti Sabu

- 4 Oktober 2023, 20:22 WIB
Dua pemuda Belinyu berikut barang bukti Narkoba diamankan Tim Kibas Polres Bangka.
Dua pemuda Belinyu berikut barang bukti Narkoba diamankan Tim Kibas Polres Bangka. /Ist/ Humas Polres Bangka /

MataBangka.com - Lagi asyik santai didalam rumah, dua pemuda Jalan Bukit Tani, Kelurahan Belinyu, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini tak menduga bakal disergap Tim Kibas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Bangka.

Kedua pemuda ini sebelumnya dilaporkan masyarakat, karena di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Dari tangan keduanya, Tim Kibas berhasil mengamankan barang bukti seberat 6,01 gram Sabu.

Penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pemuda yakni Cm (20) dan BF (22), disaksikan langsung Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, pada Selasa, 3 Oktober 2023 dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka, Iptu Minarno seizin Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, menjelaskan terungkapnya aktifitas pelaku yang berawal dari informasi masyarakat tersebut, dilanjutkan penyelidikan oleh Tim Kibas.

"Modus dari pelaku ini dengan bertransaksi jual beli narkotika Sabu langsung dengan konsumennya," kata Iptu Minarno, Rabu, 4 Oktober 2023.

"Atas perbuatan pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Terkait terungkapnya aktifitas peredaran Narkoba ini, Iptu Minarno menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak menggunakan narkoba dan bersama-sama mencegah peredaran Narkoba.

"Laporkan apabila ada mengetahui peredaran Narkoba, ayo bersama-sama kita cegah peredarannya, untuk mewujudkan Kabupaten Bangka Bebas bebas Narkoba," pungkas Iptu Minarno. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah