Tak Butuh Waktu Lama, Tim Buser Naga Ringkus Pelaku Pencurian Mobil

- 30 September 2023, 16:46 WIB
Dua pelaku pencurian mobil saat diamankan ke Polsek sungsang Sumatera Selatan
Dua pelaku pencurian mobil saat diamankan ke Polsek sungsang Sumatera Selatan /Untung Novrianto/MataBangka.com/

MataBangka.com – Gerak cepat Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang dalam ungkap kasus pencurian mobil lintas provinsi patut di acungi jempol.

Tidak butuh waktu yang lama, Tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai, meringkus dua orang pelaku pencurian kendaraan roda empat ini.

Kedua pelaku Suprianto alias Karyo (44) dan Prengki (29) keduanya warga Mesuji Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ditangkap saat tiba di Pelabuhan Tanjung Api Api, Sumatera Selatan.

"Awalnya kami menerima laporan kehilangan mobil pada Jum'at tanggal 29 September 2023 sekitar pukul 06.00 wib," terang Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto,Sabtu (30/9/2023)

Pengungkapan pencurian mobil ini berawal saat Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Tim Macan Putih Bangka Barat, Tim Lobster Polsek Sungsang dan Paspol Pelabuhan Tanjung Api Api, Sumatera Selatan mendapat informasi keberadaan para pelaku pencurian yang hendak menyeberang ke Sumatera Selatan.

Tim Lobster Polsek Sungsang saat mengamankan mobil curian di area Pelabuhan Tanjung Api Api Sumsel.
Tim Lobster Polsek Sungsang saat mengamankan mobil curian di area Pelabuhan Tanjung Api Api Sumsel.

"Tim Buser Naga mendapat informasi bahwa 1 unit mobil merk Daihatsu Grand Max Pick Up warna silver nomor polisi A-8668-KH tersebut berada didalam Kapal tujuan Mentok - Tanjung Api-Api,"lanjut Kasat Reskrim.

Selanjutnya, Tim Buser Naga berkoordinasi dengan anggota Polsek Sungsang agar mengamankan 1 unit mobil merk Daihatsu hasil curian tersebut, sekitar pukul 12.00 WIB  anggota Polsek Sungsang berhasil mengamankan  mobil merk Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh Prengki.

"Saat dilakukan interogasi, Prengki mengaku bahwa yang melakukan pencurian mobil adalah Supri, Prengki ini mengaku hanya mengantarkan mobil curian ini ke  wilayah Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir untuk dijualkan serta akan mendapat upah sebesar Rp10 juta hingga Rp 15 juta setelah mobil terjual," beber Kasat Reskrim.

Sementara itu ditempat terpisah Tim Buser Naga lainnya melakukan pengejaran hingga wilayah Bangka Selatan, dan diperoleh informasi bahwa Supri hendak menyeberang ke Tanjung Api Api menggunakan kapal Kualabate.

"Mendapat informasi tersebut ,tim gabungan menunggu kapal di Pelabuhan Tanjung Api-Api, pada ada hari Sabtu 30 September 2023 wib sekitar pukul 03.00 wib tim gabungan berhasil mengamankan Supri di pelabuhan tanjung Api-Api, "kata Kasat Reskrim.

Dari interogasi diketahui pelaku melakukan aksi pencurian dengan modus mengambil mobil yang terparkir disamping rumah korban dengan menggunakan kunci duplikat, kunci duplikat ini  telah dibuat pelaku pada hari Minggu tanggal 24 September 2023 lalu.

"Kunci duplikat ini  telah dibuat pelaku pada hari Minggu 24 September 2023 lalu saat pelaku test drive karena korban meminta bantu kepada pelaku untuk menjualkan mobil tersebut, "tutup Kasat Reskrim.

Selain mengamankan dua orang pelaku turut diamankan barang bukti satu unit mobil merk Daihatsu Grand Max Pick Up tahun 2015 Warna Silver No.Pol. A-8668-KH.(Kontributor Untung Novrianto)***

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah