Dari hasil interogasi dihadapan petugas pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.
"Aslinya saya melintas di kediaman korban dengan berjalan kaki, tanpa sengaja melihat korban keluar rumah melewati pintu belakang tanpa di kunci, lalu saya kembali lagi ke rumah tersebut untuk mencuri ,"terang Bujang Ilek.
Berhasil mendapatkan tas berserta isinya lalu pelaku mengambil uang sejumlah Rp 3 juta, menyimpan handphone serta membuang barang bukti tas di hutan sebelum SPBU Citra Land Pangkalpinang.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,"tutup Kasat Reskrim.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya :
- Satu unit Handphone merk redmi note 10s warna onyx gray
- Satu tas laki-laki warna hitam.
- Satu jam tangan laki-laki warna hitam dan
- Berbagi berbagai macam kartu identitas milik korban.(Kontributor Untung Novrianto)***