Curi Sarang Burung Walet, Teddy Diamankan Unit Reskrim Polsek Belinyu

- 14 September 2023, 19:50 WIB
Pelaku pencurian sarang burung walet di Jalan Sriwijaya Kelurahan Belinyu, akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Belinyu setelah menerima laporan korban.
Pelaku pencurian sarang burung walet di Jalan Sriwijaya Kelurahan Belinyu, akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Belinyu setelah menerima laporan korban. /Ist/ Humas Polsek Belinyu/

Chandra menambahkan, selain pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kursi plastik warna biru merek Napolly, satu buah tangga kayu, satu buah skrap besi bergagang kayu warna kuning, satu buah obeng, satu tang warna silver yang digunakan tersangka untuk membobol pintu rumah toko (Ruko). 

"Akibat aksi pelaku ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHPidana, dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Chandra Satria. (***) 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah