Kobarkan Semangat War On Drugs, BNN Provinsi Bangka Belitung Musnahkan Sabu Hingga Ganja

- 2 September 2023, 22:55 WIB
Pemusnahan NArkotika di kantor BNNP Bangka Belitung
Pemusnahan NArkotika di kantor BNNP Bangka Belitung /IST

MataBangka.com--Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel) terus memerangi peredaran narkotika di wilayahnya dengan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

Pada Jumat, 1 September 2023, sebanyak 7.285 gram ganja siap edar dan 153,61 gram sabu dimusnahkan. Selain itu, ditemukan juga barang temuan narkotika jenis sabu seberat 1.020,19 gram dan ganja seberat 475 gram yang turut dimusnahkan.

Proses pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator di halaman Gedung BNN Provinsi Bangka Belitung.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bangka Belitung, Kombes (Pol) Dinnar Winargo, dan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Bea Cukai, Kantor Pos, Balai POM, serta tamu undangan lainnya.

Barang-barang haram ini merupakan hasil penindakan BNNP Babel pada bulan Mei dan Juni 2023.

"Kami berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 7.285 gram melalui pelabuhan pada 30 Maret 2023 lalu, dan selain itu, kami juga mengamankan pelaku berinisial LU," ujar Dinnar Winargo.

Selanjutnya, pada 10 Juni 2023, BNNP Babel kembali menggagalkan pengiriman sabu dengan berat 153,61 gram yang dibawa oleh pelaku berinisial TC dengan modus penyelundupan di organ vitalnya.

"Kami juga berhasil mengamankan ganja seberat 475 gram melalui jasa pengiriman dengan alamat palsu yang berhasil dilakukan penggerebekan pada 30 Maret 2023," tambah Dinnar.

Selain itu, berkat laporan dari masyarakat, pihak BNNP Babel juga menemukan sabu seberat 1.010 gram yang dibungkus dan dilempar di pinggir jalan pada Senin, 6 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Mirwanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah