MataBangka.com – Kobarkan semangat war on drugs Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel) menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja.
Sebanyak 7.285 gram ganja siap edar dan 153,61 gram sabu dimusnahkan, selain itu terdapat barang temuan narkotika jenis sabu dengan berat 1.020,19 gram dan ganja dengan berat 475 gram juga dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator di halaman Gedung BNN Provinsi Bangka Belitung, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: BBM Naik Lagi, Simak Harga Pertamax dan Lainnya
Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu ini dipimpin Kepala Bidang pemberantasan BNNP Bangka Belitung Kombes (Pol) Dinnar Winargo dan disaksikan perwakilan Kejari, Beacukai, Kantor Pos, Balai POM serta tamu undangan lainnya.
Barang haram ini merupakan hasil penindakan BNNP Babel pada bulan Mei dan Juni 2023.
"Berhasil kami gagalkan pengiriman ganja seberat 7.285 gram melalui pelabuhan pada 30 Maret 2023 lalu, selain itu kami juga mengamankan pelaku berinisial LU,"terang Dinnar Winargo.
Selanjutnya, pada 10 Juni 2023 lalu kembali BNNP Babel menggagalkan pengiriman sabu dengan berat 153,61 gram yang dibawa pelaku berinisial TC dengan modus disembunyikan di organ vital.
Baca Juga: Link Nonton One Piece Live Action Sub Indo Full Episode 1-8, Sinopsis dan Daftar Pemeran