Namun, akhirnya kedok pelaku terbongkar usai Tim Buser melakukan pemeriksaan handphone milik pelaku.
"Ia pak saya memang mengambil motor itu ,"singkat pelaku.
Terbongkar kasus curanmor ini berawal dari saat Tim Buser Naga berkoordinasi dengan Tim Panther Polres Bangka Selatan, disana tim gabungan ini menemui seseorang pria berinisial GU.
"Dari keterangan GU ini bahwa sepeda motor honda vario warna putih tersebut dibelinya seharga Rp. 4.500.000 dengan cara di antar langsung oleh temannya bernama Jon warga Pangkalpinang yang diantaranya ke Bangka Selatan pada Minggu tanggal 20 agustus 2023 sekira pukul 08.00 WIB,"terangnya
Baca Juga: Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Pindah ke Gerindra
Tanpa menunggu lama,Tim Buser Naga langsung bergerak ke Desa Kace Kabupaten Bangka, disana tim berhasil mengamankan Jon tanpa perlawanan.
"Dari pengakuan Jon, dirinya ada menjual sepeda motor honda vario warna putih milik pelaku Ican, Jon ini membantu menjual sepeda motor tersebut dengan imbalan mendapat keuntungan hasil penjualan dibagi 2 dan juga bisa membeli narkoba jenis sabu,"tutup Kasat Reskrim.
Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan barang bukti berupa sepeda Honda Vario Warna Putih.(Kontributor Untung Novrianto)***