MataBangka.com - Portal yang terpasang dijalan penghubung antara Desa Mendo dengan Desa Rukam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melintasi perkebunan kelapa sawit.
Menurut warga Desa Mendo, jalan penghubung tersebut merupakan jalan umum milik desa, sehingga dengan adanya pemasangan portal diduga oleh salah satu perusahaan, membuat akses masyarakat terganggu.
Oleh sebab itu, pada Sabtu, 12 Agustus 2023, puluhan masyarakat Desa Mendo, melakukan aksi supaya portal tersebut dibongkar.
Hal ini dikarenakan jalan penghubung itu sangat menguntungkan warga, sebab memperpendek jarak tempuh dari 11 kilometer menjadi hanya tiga kilometer.
"Jalan ini milik desa, seharusnya tidak ada portal disini," kata salah seorang warga Tengku Yunus.
"Kami sudah melaporkan ini ke Pemerintah Desa (Pemdes) Mendo, pihak desa pun sudah mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor 032/ 226/ 19.01.04.2004/ 2023, tertanggal 8 Mei 2023," paparnya.
Tengku melanjutkan dalam surat pernyataan tersebut, Kepala Desa Mendo menyatakan bahwa pembangunan jalan yang ada di Lelap Murong adalah jalan desa sepanjang 600 M yang sudah dibuat oleh PT SAML, dan digunakan antara kedua belah pihak dan seluruh masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut, demi kepentingan dan kebersamaan antara kedua belah pihak dan masyarakat lainnya.
Mohon kepada semua pihak untuk tidak mengganggu, merusak jalan desa tersebut.
Apabila surat pernyataan tidak diindahkan, maka saya selaku Kepala Desa Mendo berhak untuk mengambil tindakan tegas.