DPRD Babel Tekankan Beberapa Hal Prioritas Terkait APBD Perubahan 2023

- 11 Agustus 2023, 22:39 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan Rapat Paripurna diantaranya Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan Rapat Paripurna diantaranya Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Babel tahun anggaran 2022.

Selain itu, dalam paripurna ini juga disampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023, Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, Usulan Perubahan Tata Tertib DPRD Babel dan Persetujuan Hibah Tanah ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Terhadap Rakerda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, sudah dilaksanakan dengar pendapat dan meminta penjelasan organi6 perangkat daerah (OPD) sesuai dengan mitra kerja komisi.

"Terhadap kekurangan dan kelemahan, baik yang bersifat administratif, teknis, maupun hal-hal khusus yang menjadi catatan akan menjadi bahan masukan dalam mengambil langkah, guna memperbaiki kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah pada masa selanjutnya," ungkap Suganda dalam paripurna di Gedung DPRD Babel, Jumat, 11 Agustus 2023.

Suganda melanjutkan mengenai temuan Badan Pemberantasan Korupsi (BPK) terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 maupun tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan, secara bertahap akan segera diselesaikan.

Sehingga diharapkan pada tahun-tahun mendatang, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Babel tetap dapat dipertahankan.

"Dari semua ini, atas kesediaan DPRD menerima Raperda Babel, saya haturkan terima kasih," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengungkapkan, ada beberapa skala prioritas pada APBD Perubahan tahun 2023.

Pertama di bidang pendidikan terkait kisruh atas permasalahan PPDB, oleh sebab itu APBD Perubahan ini akan menitikberatkan pada persiapan kebutuhan kelas bagi masyarakat yang ingin bersekolah di sekolah negeri, dengan mempercepat terealisasinya sekolah-sekolah baru.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x