Mantan Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

- 9 Agustus 2023, 20:08 WIB
Mantan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin
Mantan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin /Ist/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2022 hingga 2023, Ridwan Djamaluddin, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ridwan Djamaluddin yang juga mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini, diduga tersandung kasus Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022.

Ridwan keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel) menggunakan rompi tahanan berwarna pink dengan keadaan tangan diborgol, pada Rabu, 9 Agustus 2023, sekira pukul 17.53 WIB.

Saat keluar dari Kejagung dirinya juga didampingi oleh Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM Iman Kristian dan petugas Kejagung.

Hingga saat ini Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan Ridwan Djamaludin, namun sebelumnya Kejagung sudah menahan SM, ETT, dan YB yang pernah bekerja di bawah Ridwan selama dirinya menjabat.

SM, ETT, dan YB ditahan dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Melalui penyelidikan, tersangka memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB berberapa perusahaan lain di sekitar Blok Mandiodo, tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai dengan ketentuan.

Perusahaan yang mendapatkan RKAB tersebut tidak memiliki deposit/cadangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga dokumen RKAB tersebut dijual kepada PT Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Aneka Tambang (ANTAM).

Dari perhitungan sementara, keseluruhan aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5,7 triliun. (***)

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x