Simpan Sabu Dikuburan, IDA Diamankan Tim Kibas Polres Bangka

- 4 Agustus 2023, 20:39 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Kibas Satres Narkoba Polres Bangka dari pelaku IDA.
Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Kibas Satres Narkoba Polres Bangka dari pelaku IDA. /Ist/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Sepandai-pandai menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga, mungkin itu kata yang tepat bagi IDA alias AHO (25) warga Kampung Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Pasalnya, upaya pelaku menyembunyikan Narkotika jenis sabu diperkuburan sia-sia saja.

IDA pelaku penyalahgunaan Narkotika ini, diamankan Tim Kibas Satres Narkoba Polres Bangka berikut barang bukti sebanyak 3,16 gram Sabu, Rabu, 2 Agustus 2023.

Kasat ResNarkoba Polres Bangka AKP Harry Frizko mengatakan, penangkapan terhadap IDA berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan transaksi Narkotika.

"Berbekal informasi tersebut Tim kibas melakukan penyelidikan terhadap ciri ciri pelaku, dan akhirnya berhasil diamankan," kata Harry Frizko di Sungailiat, Jumat, 4 Agustus 2023.

Lanjutnya usai diamankan, pelaku mengaku ada menyimpan narkotika jenis sabu di kuburan yang terletak di jalan raya Penyusuk Lingkungan Parit 3 Bubus, tim pun langsung menuju lokasi kuburan.

"Pada saat penggeledahan dikuburan ditemukan barang bukti sebanyak 14 plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan Sabu, yang dibungkus potongan sedotan berwarna putih bergaris biru," jelas Harry.

"Selain itu ditemukan satu unit hadphone merk iPhone 12 Pro warna biru," ujarnya.

Harry mengatakan modus yang dilakukan pelaku yakni berkomunikasi dengan pembeli melalui handphone dan menjual langsung kepada konsumen.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah