Aksi MB Dari Dalam Lapas Terbongkar, Subdit Gakkum Polairud Serahkan Tersangka dan Berkas ke Kejati Babel

- 3 Agustus 2023, 21:29 WIB
Personil Subdit Gakkum Polairud Polda Babel menyerahkan tersangka MB ke Kejati Babel guna proses lebih lanjut, terkait kasus Narkotika.
Personil Subdit Gakkum Polairud Polda Babel menyerahkan tersangka MB ke Kejati Babel guna proses lebih lanjut, terkait kasus Narkotika. /Ist/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Personil Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus Narkotika kepada Kejati Babel.

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel AKBP Indra Feri Dalimunthe seizin Dirpolairud Polda Babel Kombes Pol Tri Agus Waluyo membenarkan, telah dilaksanakannya penyerahan tersangka berikut barang bukti kasus Narkotika kepada Kejati Babel, untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Benar hari ini, kami menyerahkan tersangka berikut barang bukti kasus Narkotika ke Kejati Babel, untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Indra Feri, Kamis, 3 Agustus 2023.

Lanjutnya, pelaksanaan tahap dua kali ini cukup unik, pasalnya tersangka MB merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di lapas.

Meski tengah menjalani hukuman yang juga terkait narkoba, MB tetap tidak jera dan masih menjalankan bisnis haramnya dari dalam lapas, melalui perantara/ kurir.

Terungkapnya kasus ini, saat kurir MB diamankan di sekitar muara Sungai Serata, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, pada Senin, 20 April 2023 lalu.

Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud  bekerjasama dengan pihak lapas, langsung mengembangkan perkara tersebut.

Dan akhirnya, MB yang merupakan bandar barang haram tersebut juga turut di proses, meski tengah menjalani hukuman atas perbuatan sebelumnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah