Minta Kirim Foto dan Video Area Sensitif Anak Dibawah Umur, Mas Karno Diciduk Polisi

- 1 Agustus 2023, 11:40 WIB
Soekarno alias Karno (35) Pelaku
Soekarno alias Karno (35) Pelaku /Istimewa/

MataBangka.com -- Soekarno alias Karno (35) hanya bisa tertunduk saat  ditangkap Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak dan Unit II Tindak Pidana Tertentu Polresta Pangkalpinang.

Karno yang sehari hari bekerja sebagai buruh harian ini, ditangkap pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Kace Kabupaten Bangka.

Warga yang menetap di Jalan Kampak Kulan ini harus berurusan dengan Polisi lantaran meminta foto dan video area sensitif bocah sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya -red) yang masih berusia 7 tahun.

Baca Juga: Semarak HUT ke-78 Republik Indonesia, Pemkot Pangkalpinang Bagikan 2421 Bendera Merah Putih ke Masyarakat

Karno ,diduga meminta foto tersebut lantaran digunakan pelaku untuk aktivitas onani .

Diketahui peristiwa ini  terjadi pada Jumat tanggal 28 Juli 2023  lalu sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Gandaria 1, Kecamatan Gerunggang.

Informasi yang diterima peristiwa ini berawal saat pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada Mawar 8 Tahun (bukan nama sebenarnya -red) merupakan tetangga pelaku, dengan tujuan meminta mengirim dua area sensitif bocah tersebut.

"Namun oleh Mawar, dikirim lah foto dan video area sensitif milik Bunga yang saat itu kedua bocah ini sedang bermain bersama,"terang Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Diduga Depresi dan Halusinasi Lihat Makhluk Halus , Seorang Wanita di Pangkalpinang Nekat Mengakhiri Hidupnya

Usai menerima foto dan video, pelaku yang mengaku diminta oleh Mawar lalu mengirim video pelaku yang sedang melakukan aktivitas onani menggunakan tangan kirinya, sedangkan tangan kanannya memegang handphone sambil merekam.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x