Apa itu Polisi RW dan Tugasnya? yang Baru Saja Diresmikan Ditpolairud Polda Bangka Belitung

- 30 Juli 2023, 23:53 WIB
Peresmian/Peluncuran Polisi Rukun Warga (RW), yang dilaksanakan serentak melalui zoom meeting oleh Baharkam Polri.
Peresmian/Peluncuran Polisi Rukun Warga (RW), yang dilaksanakan serentak melalui zoom meeting oleh Baharkam Polri. /Ist/ Ditpolairud Babel/

MataBangka.com - Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) bersama Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti Zoom Meeting Peresmian/Peluncuran Polisi Rukun Warga (RW).

Kegiatan yang dipimpin Kabaharkam Polri dilaksanakan serentak bertempat di Dermaga Dit Polairud, pada Selasa, 25 Juli 2023, dihadiri langsung Dir Polairud dan Dir Binmas beserta PJU Dit Polairud Polda Babel.

Dirpolairud Polda Babel Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan, dengan adanya Polisi RW ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bertempat tinggal di pulau maupun pesisie.

"Selain itu, kapal perpustakaan yang juga di luncurkan nantinya dapat menjadi wadah bacaan bagi anak-anak pesisir," ungkap Tri Agus, Kamis, 27 Juli 2023.

Lanjutnya hal ini juga merupakan bagian dari program untuk meningkatkan pelayanan polisi terhadap masyarakat.

Lantas Apa itu Polisi RW?

Apa tugasnya?

Program Polisi RW merupakan inisiatif dari pemerintah yang bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di lingkungan terkecil, yaitu tingkat Rukun Warga (RW).

Polisi RW memiliki fungsi dan tugas penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.

Dalam menjalankan tugasnya, Polisi RW bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, seperti Kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, terutama dalam hal pertukaran informasi terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan RW.

Tugas utama Polisi RW adalah mewujudkan keamanan dan kenyamanan di wilayah RW melalui security assessment.

Mereka akan bekerja sama dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya untuk mencapai tujuan tersebut.

Tujuan utama dari kehadiran Polisi RW adalah untuk menjaga dan menciptakan kondisi aman di tengah masyarakat yang memungkinkan munculnya berbagai konflik sosial.

Dengan adanya Polisi RW, diharapkan warga dapat beraktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan tenang tanpa khawatir akan terjadi gangguan keamanan.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran, menjelaskan bahwa Polisi RW memiliki tugas khusus untuk menangani berbagai permasalahan di tingkat RW dengan cepat dan efisien.

Mereka juga berperan dalam mencegah potensi kejahatan di lingkungan masyarakat.

Dalam hal ini, Polisi RW berperan sebagai penjaga ketertiban dan penyelesai konflik sosial yang mungkin muncul di wilayah RW.

Mereka akan melakukan patroli, mengawasi lingkungan, dan berkomunikasi dengan warga untuk mengidentifikasi potensi masalah dan tindakan pencegahan yang tepat.

Kehadiran Polisi RW diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka sendiri.

Dengan bersinergi dengan pihak berwenang lainnya, Polisi RW menjadi bagian penting dalam menjaga harmoni dan kedamaian di tingkat masyarakat yang lebih dekat dan lebih terjangkau.

Penting untuk diingat bahwa peran Polisi RW bukan untuk menggantikan fungsi kepolisian formal, tetapi sebagai pendukung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Ditpolairud jalankan program Polisi RW.
Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Ditpolairud jalankan program Polisi RW.

Penugasan Polisi RW merupakan langkah untuk membawa nama baik polisi, dengan menerapkan pelayanan yang lebih baik dan proaktif kepada masyarakat.

"Selain itu, adanya klinik apung untuk membantu, apabila ada masyarakat yang sakit dan membutuhkan pertolongan darurat," pungkasnya.(***)

 

 

Editor: Mirwanda

Sumber: Matabangka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah