MataBangka.com -- Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Jendral Sudirman Kelurahan Selindung Baru, Pangkalpinang berhasil diungkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.
Tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai berhasil menangkap pelaku bernama Selamat (27) warga Koba, Bangka Tengah diciduk di Jalan Balai pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Pelaku penganiyaan yang terjadi pada Sabtu 22 Juli lalu, alhamdulilah berhasil kami amankan dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan,"terang Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto,Rabu (26/7/2023).
Informasi diterima peristiwa berdarah yang menyebabkan bagian jari kelingking korban hampir putus ini, berawal saat pelaku dan korban bertemu dijalan.
Saat itu, korban yang mengemudikan sepeda motor sedang mengobrol dengan rekannya di perjalanan dengan menggunakan 2 motor.
Selanjutnya, pelaku memberi peringatan dengan membunyikan klakson mobil, tetapi korban tidak menghiraukan peringatan tersebut dan masih tetap mengendarai sepeda motor ditengah jalan.
Baca Juga: Penekanan Stunting, Mulkan Sebut Peran Orangtua Sangat Penting
Selanjutnya pelaku kembali membunyikan klakson namun korban merasa terganggu dan menepi kepinggir jalan, disusul oleh pelaku yang turut menepi kepinggir jalan.
Setelah itu Yoto (rekan pelaku -red) turun dari mobil untuk menghampiri korban dan terjadi cekcok mulut, tersulut emosi akhirnya terjadi perkelahian.