Kelakuan Bejad Seorang Ayah di Pangkalpinang, Tega Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

- 23 Juli 2023, 11:04 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak dibawah umur
Ilustrasi kasus pencabulan anak dibawah umur /Foto / Ilustrasi/Pikiran Rakyat

MataBangka.com -- Kelakuan Pria berinisal MH (54) asal Pangkalpinang ini  benar benar keterlaluan.

MH tega mencabuli anak kandungnya sebut saja Melati yang masih berusia 12 tahun  sebanyak dua kali.

Peristiwa pilu ini terjadi di sebuah kontrakan di kawasan Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari, kota Pangkalpinang pada 21 Juli 2023 lalu.

Aksi ayah bejat ini terbongkar usai Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Pangkalpinang meringkus pelaku pada Sabtu (22/7/2023) sekita pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Pemeriksaan Rampung, Mantan Wakil Bupati Bangka Tengah Diserahkan ke JPU

Merasa ketakutan korban mengirim pesan singkat ke Ibu korban, selanjutnya sang ibu meminta tolong sepupunya untuk datang kerumah korban dan melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pangkalpinang.

"Berawal saat korban meminta sepupunya datang kerumah korban, untuk melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pangkalpinang,"ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Minggu (23/7/2023)

Tidak ingin perlakuannya kepada anak terbongkar, pelaku yang sudah gelap mata ini mengejar korban dan sepupunya hingga ke Polresta Pangkalpinang.

Baca Juga: Sekda Mie Go Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi Sebagai Wujud Perbaikan Kinerja Pemerintah

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x