Risvandika: Pemkab Basel Gencar Sosialisasi iPubers, Permudah Penebusan Pupuk Subsidi

- 20 Juli 2023, 12:23 WIB
iPubers aplikasi pelayanan kepada petani untuk mendapaykan pupuk subsidi terus disosialisasikan, seperti yang dilaksanakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan.
iPubers aplikasi pelayanan kepada petani untuk mendapaykan pupuk subsidi terus disosialisasikan, seperti yang dilaksanakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Aplikasi Intergrasi Pupuk Bersubsidi (iPubers) terus disosialisasikan kepada masyarakat di sejumlah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kali ini, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menyosialisasikan iPubers, supaya guna memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi secara digital.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan mengumpulkan seluruh petani penerima subsidi, dan pengecer pupuk untuk menyosialisasikan iPubers ini," ungkap Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Basel Risvandika, Kamis, 20 Juli 2023.

Risvandika melanjutkan iPubers ini merupakan aplikasi yang digunakan kios, untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara digital.

Sistem yang diintegrasikan adalah Tebus Pupuk Bersubsidi (T-Pubers) milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi rekan milik Pupuk Indonesia.

"Kegiatan sosialisasi ini penting, agar tidak ada lagi masalah dalam menyaluran pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi iPubers ini," ujarnya.

Menurutnya, saat ini penebusan pupuk bersubsidi menggunakan iPubers ini sudah mulai dilakukan di beberapa kios pupuk resmi, namun demkian ada beberapa kios  dan petani penerima pupuk subsidi yang belum paham dengan penebusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini.

Sementara itu, bagi petani yang belum terdata sebagai penerima pupuk bersubsidi di Kementerian Pertanian, belum bisa menggunakan iPubers, karena aplikasi ini sebagai langkah pemerintah untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran dan manfaat, untuk membantu petani kurang mampu dalam mengembangkan usaha pertaniannya.

"Kami berharap petani yang belum tercatat sebagai penerima subsidi untuk segera melapor ke kelurahan atau langsung ke dinas," terang Risvandika.

"Supaya kami mudah mengajukan penambahan jumlah penerima, dan kuota pupuk bersubsidi ke Kementerian Pertanian," harapnya.

Ditambahkannya, mekanisme penebusan pupuk bersubsidi iPubers ini, yaitu petani cukup menunjukkan KTP untuk dipindai Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya, guna mengakses data petani di e-Alokasi.

Kemudian kios atau pengecer pupuk bersubsidi menginput jumlah transaksi penebusan, setelah itu petani menandatangani bukti transaksi pada aplikasi.

"KTP di foto menggunakan aplikasi yang sudah dilengkapi geotagging dan timestamp. Dalam hal ditemukan ketidaksesuaian di KTP, harus dilengkapi dengan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan," terangnya.

"Kehadiran petani langsung ke kios pun untuk memastikan keakurasian data, dan dalam rangka persiapan subsidi langsung pupuk (SLP) sehingga petani diwajibkan harus datan dan tebus secara pribadi ke kios," paparnya lagi.

Selanjutnya, bukti transaksi tersimpan secara digital untuk sewaktu waktu dapat dicetak sesuai keperluan. Setelah melakukan transaksi, petani dan barang yang ditebus difoto menggunakan aplikasi yang sudah dilengkapi geotagging dan timestamp.

"Adanya aplikasi ini tentunya sangat memudahkan petani, karena mereka cukup memperlihat KTP untuk memperoleh pupuk bersubsidi sesuai kebutuhannya," kata Risvandika.

Sementara itu, seperti diungkapkan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika beberapa waktu lalu, penerapan aplikasi iPubers untuk pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani akan semakin transparan dan lebih tepat sasaran.

"Aplikasi iPubers yang ada saat ini semakin transparan, siapapun bisa melacak keberadaan penebusan pupuk dan juga penerimanya sekarang tidak bisa lagi seperti dulu yang diwakilkan, tetapi petani harus menebus pupuk sendiri-sendiri," pungkasnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah