Himbauan dan Sosialisasi Tak Digubris, Polres Bangka Tertibkan Tambang Di Kampung Pasir Sungailiat

- 18 Juli 2023, 15:10 WIB
Aktifitas tambang ilegal yang berlokasi di Kampung Pasir Sungailiat ditertibkan Polres Bangka, setelah mendapat laporan masyarakat.
Aktifitas tambang ilegal yang berlokasi di Kampung Pasir Sungailiat ditertibkan Polres Bangka, setelah mendapat laporan masyarakat. /Ist/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Aktifitas penambangan di muara sungai belakang Hotel Novilla Bangka, yang berlokasi di Lingkungan Kampung Pasir, Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali ditertibkan Kepolisian Resort (Polres) Bangka.

Dilokasi ini pada Senin, 17 Juli 2023 malam ditemukan delapan unit tambang dengan rincian ponton tambang inkonvensional (TI) jenis sebu-sebu sebanyak enam unit, dan TI Tower Rajuk sebanyak dua unit yang sedang beroperasi.

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat, terkait adanya aktifitas tambang ilegal yang beroperasi pada malam hari.

"Kami lakukan penertiban ini karena adanya laporan dari masyarakat, terkait aktifitas tambang ilegal yang beroperasi pada malam hari," tegas AKBP Taufik Noor Isya, Selasa, 18 Juli 2023.

Lanjutnya selain itu, dilokasi tersebut sudah sering dilakukan penertiban dan sosialisasi, agar tidak melakukkan aktivitas tambang.

Menurutnya, dengan kegiatan penertiban tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pelaku tambang, untuk tidak melakukan aktifitas penambangan kembali di lokasi tersebut.

"Diharapkan tidak ada lagi aktivitas penambangan dilokasi tersebut setelah penertiban ini," pungkas Taufik Noor Isya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x