Tanam dan Jual Ganja Kering, RD Diamankan Tim Kibas Polres Bangka

- 18 Juli 2023, 12:05 WIB
RD berikut barang bukti diamankan Tim Kibas Satres Narkoba Polres Bangka, selain itu turut diamankan seorang pelaku DR darinya berikut barang bukti sabu-sabu.
RD berikut barang bukti diamankan Tim Kibas Satres Narkoba Polres Bangka, selain itu turut diamankan seorang pelaku DR darinya berikut barang bukti sabu-sabu. /Ist/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Tim Kibas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam waktu tiga jam berhasil mengungkap dua pengedar Narkoba jenis berbeda, yakni Ganja dan Sabu-Sabu serta Ekstasi.

Dari para pelaku diamankan barang bukti sebanyak 28,80 gram ganja, sabu-sabu seberat 74,93 gram dan ekstasi sebanyak 19 butir/ 5,32 gram.

Pelaku DR (19) diamanan di Simpang 4 lampu merah Kelurahan Kudai, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. pada Sabtu, 15 Juli 2023 malam.

Terungkapnya aktifitas pelaku, setelah Tim Kibas mendapat informasi dari masyarakat dilanjutkan dengan penyelidikan.

Dari hasil penggeledahan badan, tim mendapatkan kotak rokok warna coklat yang berisikan satu bungkus plastik klip bening berukuran sedang, yang berisikan kristal putih yang diduga Sabu.

Saat diinterogasi terhadap DR mengaku, masih ada barang bukti di belakang rumahnya di Jalan Muhidin Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Selanjutnya Tim Kibas langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti Sabu seberat 74,93 gram dan Ekstasi sebanyak 19 butir/ 5.32 gram.

Kasatres Narkoba Polres Bangka AKP Harry Frizko seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan, modus dari pelaku DR melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu dengan cara menjual langsung paket Sabu bertemu langsung konsumen.

Lanjutnya, untuk pelaku lainnya yakni RD (37) warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, dari pengeledahan ditemukaan barang bukti satu buah kantong plastik hitam yang berisikan daun kering dibungkus kertas putih yang diduga narkotika jenis Ganja.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah