Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya Pimpin Gelar Pasukan, Operasi Patuh Menumbing 2023 di Babel Dimulai

- 10 Juli 2023, 16:20 WIB
Pemasangan pita secara simbolis oleh Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Senin, 10 Juli 203, tanda dimulainya Operasi Patuh Menumbing tahun 2023 di Babel.
Pemasangan pita secara simbolis oleh Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Senin, 10 Juli 203, tanda dimulainya Operasi Patuh Menumbing tahun 2023 di Babel. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Operasi Patuh Menumbing tahun 2023 mulai dilaksanakan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) dan jajaran mulai hari ini 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.

Operasi Patuh Menumbing tahun 2023 ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas). 

"Tadi pagi sudah dilaksanakan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, hal ini juga sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo dihubungi media ini, Senin, 10 Juli 2023.

"Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal, dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," ujarnya. 

Lanjutnya berdasarkan data pelanggaran lalulintas Polda Babel dan Polres Jajaran berupa tilang di tahun 2021 sejumlah 27.751 kasus dan pada tahun 2022 sejumlah 28.152 kasus atau ada kenaikan trend 1,42 persen.

Kemudian, jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pada tahun 2021 sejumlah 297 kejadian dan pada tahun 2022 sejumlah 359 kejadian atau ada kenaikan trend 17,27 persen, dengan korban meninggal dunia di tahun 2021 sejumlah 161 orang dan pada tahun 2022 sejumlah 176 orang atau ada kenaikan trend 8,52 persen. 

"Dari data tersebut, patut disadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, Polri perlu melakukan berbagai tindakan kepolisian untuk menciptakan Kamseltibcarlantas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan," jelas Jojo. 

Menurutnya, Polri dalam hal ini Polantas diberi tugas untuk meningkatkan kualitas kepatuhan, keselamatan, dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

"Terutama membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," pungkasnya. (***) 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x