Berikut Sejumlah Hasil Rakornas Bapemperda DPRD Se-Indonesia Tahun 2023 di Bangka Belitung

- 7 Juli 2023, 13:21 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Babel Hellyana.
Ketua Bapemperda DPRD Babel Hellyana. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Tiga poin komitmen  bersama dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Indonesia tahun 2023, yang berlangsung di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis, 6 Juli 2023.

Selain tiga poin komitmen bersama, rakornas juga menghasilkan sejumlah kesimpulan, serta terbentuknya susunan Presidium Forum Koordinasi Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia.

Menurut Presidium Keenam Forum Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia, sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Babel Hellyana, berdasarkan pelaksanan visi Indonesia 2045.

"Indonesia bercita-cita menjadi lima besar kekuatan ekonomi dunia dengan menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2040, sesuai dokumen pembangunan jangka menengah Nasional tahun 2020 sampai dengan 2024," ungkap Helliyana, Kamis, 6 Juli 2023 malam.

Lanjutnya, pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tumbuh rata-rata enam persen dalam lima tahun, dan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB perkapita sebesar enam atau kurang lebih satu persen dalam jangka panjang.

Transformasi ekonomi yang dilakukan akan membuat Indonesia keluar dari middle income trap di tahun 2036, dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen, dan pertumbuhan PDB riil perkapita sebesar lima persen.

Pada tahun 2045, Indonesia diprediksi menjadi negara maju dengan ekonomi berkelanjutan, tingkat kemiskinan mendekati nol persen dan memiliki tenaga kerja yang berkualitas.

Menurutnya, salah satu strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi adalah melakukan reformasi regulasi.

"Reformasi yang dilakukan ditujukan untuk menguraikan rantai birokrasi yang tumpang tindih, dan banyaknya regulasi yang tidak harmonis, terutama antara regulasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah," jelas Helliyana.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah