Lahan Desa Digarap Perusahaan Bikin Resah Masyarakat, GMPHR Temui Pj Gubernur

- 5 Juli 2023, 22:38 WIB
Gerakan Mahasiswa Peduli Hutan Rakyat (GMPHR) Babel mengadukan persoalan itu ke Penjabat (Pj) Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu.
Gerakan Mahasiswa Peduli Hutan Rakyat (GMPHR) Babel mengadukan persoalan itu ke Penjabat (Pj) Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu. /Ist/ Diskominfo Babel /

MataBangka.com - Pemanfaatan lahan oleh beberapa perusahaan di wilayah Desa Labuh Air Pandan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) , menyebabkan keresahan bagi masyarakat setempat.

Oleh sebab itu, Gerakan Mahasiswa Peduli Hutan Rakyat (GMPHR) Babel mengadukan persoalan itu ke Penjabat (Pj) Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu.

"Sejak tahun 2022, kami sudah bergerak bersama masyarakat untuk beraudiensi dengan DPRD Babel terkait pemanfaatan kawasan hutan Desa Labuh Air Pandan oleh beberapa perusahaan," kata Ketua GMPHR Babel, Aldy Kurniawan, Rabu, 5 Juli 2023.

"Dimana mulai dari proses perizinan, hingga pelaksanaan tidak sesuai prosedur," ujarnya.

GMPHR menduga perusahaan meminta izin tanpa sosialisasi, serta sepengetahuan masyarakat.

Ditambah hingga saat ini, perusahaan diduga tidak memberikan kontribusi, dan manfaat bagi masyarakat setempat.

Atas persoalan tersebut, pihaknya bersama perwakilan masyarakat desa telah mengadukan hal ini kepada DPRD Babel, dan pada akhirnya setelah beberapa kali audiensi menghasilkan Rekomendasi Pansus DPRD Babel tentang Izin Pengelolaan Kawasan Hutan.

"Namun hingga detik ini, belum ada putusan dari pihak eksekutif terhadap rekomendasi Pansus tersebut," ungkap Aldi.

"Besar harapan kami Pj Gubernur, bisa atensi persoalan tersebut sehingga kepentingan masyarakat tidak terganggu," harapnya.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x