Akhirnya PPDB Jadi Semi Online, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Bangka Belitung

- 23 Juni 2023, 17:51 WIB
Server PPDB bermasalah karena tak sanggup menerima akses pengguna, akhirnya sistem PPDB di Babel dari online menjadi semi online.
Server PPDB bermasalah karena tak sanggup menerima akses pengguna, akhirnya sistem PPDB di Babel dari online menjadi semi online. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Proses pendaftaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/ 2024 untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akhirnya harus dilakukan dengan sistem semi online.

Diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Babel sekaligus Ketua Panitia PPDB Azami Anwar mengatakan, setelah dilakukan rapat dari Dindik dan sekolah, maka disepakati PPDB untuk SMA/ SMK ini semi online.

"Semi online ini dalam artian bagi mereka yang sudah mendaftar pada saat Pra-PPDB, bisa membawa kartu pendaftaran ke sekolah berikut berkas yang sudah dimasukkan secara online," ungkap Azami di konfirmasi media ini, Jum'at, 23 Juni 2023.

"Nah, bagi mereka yang belum mendaftar saat Pra-PPDB juga bisa ke sekolah yang ditujukan dengan membawa berkas, nanti dibantu mendaftar di sekolah," ujarnya.

Azami melanjutkan pihaknya sudah berusaha memperbaiki server yang digunakan untuk PPDB, namun selama dua hari ini kapasitas server sudah overload sehingga sulit diakses mayarakat.

"Kami sudah berusaha memperbaiki, minta bantu ke Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan (Tekomdik) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel, tapi masih bermasalah," jelas Azami.

"Oleh sebab itu, kami minta maaf kepada masyarakat terkait hal ini, intinya kami tetap berusaha memperbaiki server ini supaya kedepannya tidak terjadi lagi,"harapnya.

// Sempat Bermasalah dan Pendaftaran Diperpanjang

Diketahui sebelumnya, sejak dibuka PPDB tahap dua pada tanggal 20 Juni 2023 dan berakhir pada 23 Juni 2023, masyarakat mencoba mengakses link yang sudah disiapkan panitia tingkat provinsi.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah