Empat Hari, Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Babel Ungkap Dua Kasus Berkedok Prostitusi

- 20 Juni 2023, 16:02 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com.Bangka - Selama empat hari, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel), berhasil mengungkap dua kasus TPPO berkedok prostitusi.

Ungkap kasus tersebut terjadi di wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

"Tim Satgas TPPO sudah berhasil mengungkap dua kasus, untuk modusnya sama berkedok protitusi," tegas Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo, Selasa, 20 Juni 2023.

"Saat ini kedua tersangka masih diamankan di Polda Babel guna menjalani penerima," ujarnya.

Dikatakan Jojo, ungkap kasus pertama yakni seorang perempuan berinisial Re (42) warga Kelurahan Kerabut, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, diamankan Tim Satgas Gakkum TPPO, berperan sebagai seorang mucikari, karena telah melakukan TPPO dengan menjadikan korban sebagai pekerja seks komersil.

Selain pelaku Re, Tim Satgas Gakkum TPPO juga mengamankan dua orang perempuan berinisial Ni (23) warga asal Sumatera Selatan (Sumsel) dan Ek (32) warga Kelurahan Bukit Baru Pangkalpinang.

Ketiga pelaku diamankan Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Babel di salah satu hotel di Pangkalpinang, pada Jum'at, 16 Juni 2023 dini hari.

Modus yang digunakan pelaku ini secara sengaja merekrut perempuan-perempuan, dengan cara memberikan bayararan yang didapatkan dari eksploitasi seksual ini.

Barang bukti yang diamankan Tim Satgas Gakkum TPPO yakni uang tunai hasil eksploitasi seksual sebesar Rp. 3.100.000, satu bungkus alat kontrasepsi, satu unit mobil Honda Brio serta lima unit handphone.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah