Besok Tim Pengawas Disnaker Babel Periksa ke PT DAK, Terkait Pekerja Tewas Diduga Lalai SOP K3

- 20 Juni 2023, 15:38 WIB
Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agus Afandi.
Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agus Afandi. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

"Untuk itu perusahaan mewajibkan seluruh karyawan untuk mematuhi aturan K3," paparnya.

Diakuinya, bagi perusahaan prosedur K3 pada galangan kapal adalah aspek yang sangat peting bagi perkerja.

Para pekerja galangan kapal memiliki berbagai resiko bahaya dengan berbagi potensi fatal jika prosedur K3 tidak diperhatikan.

"PT DAK menyadari hal tersebut, sehingga telah merencanakan keselamatan kerja sejak karyawan berada ditempat kerja," pungkasnya. (***)

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah