"Untuk itu perusahaan mewajibkan seluruh karyawan untuk mematuhi aturan K3," paparnya.
Diakuinya, bagi perusahaan prosedur K3 pada galangan kapal adalah aspek yang sangat peting bagi perkerja.
Para pekerja galangan kapal memiliki berbagai resiko bahaya dengan berbagi potensi fatal jika prosedur K3 tidak diperhatikan.
"PT DAK menyadari hal tersebut, sehingga telah merencanakan keselamatan kerja sejak karyawan berada ditempat kerja," pungkasnya. (***)