Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bangka Belitung Urutan Kedelapan Nasional

- 17 Juni 2023, 15:30 WIB
Persentase IKIP seluruh provinsi tahun 2023, Provinsi Bangka Belitung berada diposis kedelapan nasional.
Persentase IKIP seluruh provinsi tahun 2023, Provinsi Bangka Belitung berada diposis kedelapan nasional. /Ist//

MataBangka.com. Jakarta - Berdasarkan hasil National Assessment Council (NAC) Forum, Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengalami kenaikan untuk tahun 2023.

Sebagai provinsi yang secara konsisten terus mendorong keterbukaan informasi publik, nilai IKIP Provinsi Babel sebesar 79,36 poin dan meraih urutan kedelapan nasional.

Hal ini menunjukkan kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni di tahun 2022 dengan nilai 74,50.

Kabar gembira itu didapat, setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) resmi merilis nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2023, pada pada acara National Assessment Council (NAC) Forum IKIP 2023, yang digelar di Pullman Hotel Jakarta Central Park, Kamis, 15 Juni 2023 lalu.

Sementara itu, pada kegiatan tersebut juga dirilis Nilai IKIP Nasional Tahun 2023, yang mengalami kenaikan sebesar 0,97 poin atau menjadi 75,40 dibandingkan dengan Tahun 2022 dengan nilai 74,43.

Penilaian IKIP mencakup tiga aspek, yakni dimensi fisik dan politik, dimensi ekonomi dan dimensi hukum.

Dimana ketiga hal ini merupakan bidang-bidang penting dalam pondasi berbangsa dan bernegara.

Perjalanan IKIP 2023 dilaksanakan sejak bulan Februari, mulai dari tahapan penyusunan dasar hukum, bimbingan teknis kepada seluruh Kelompok Kerja Daerah, Penentuan Informan Ahli Daerah, Pengumpulan Data dan Fakta oleh Pokja Daerah, Pengisian Kuesioner, FGD di 34 provinsi, hingga NAC Forum IKIP 2023.

IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran penerapan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi dan Nasional.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah