Tim Satgas TPPO Polda Babel Ungkap Kasus Perdagangan Perempuan di Hotel Pangkalpinang

- 17 Juni 2023, 12:49 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, menyampaikan ungkap kasus perdagangan orang di hotel di wilayah Pangkalpinang
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, menyampaikan ungkap kasus perdagangan orang di hotel di wilayah Pangkalpinang /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com. Bangka - Seorang perempuan berinisial Re diamankan Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel).

Re diamankan di salah satu hotel di Pangkalpinang, Jum'at, 16 Juni 2023 dini hari.

Pelaku dalam kasus ini berperan sebagai seorang mucikari, karena telah melakukan TPPO dengan menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial.

"Peran dari tersangka sendiri sebagai mucikari," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Sabtu, 17 Juni 2023.

Lanjut Jojo, pelaku Re berhasil diamankan setelah Tim Satgas TPPO menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan perdagangan orang di sebuah hotel di wilayah Pangkalpinang.

Dari laporan tersebut, kemudian Tim Satgas TPPO langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan Re.

Modus yang digunakan pelaku ini secara sengaja merekrut perempuan-perempuan, dengan cara memberikan bayararan yang didapatkan dari eksploitasi seksual ini.

"Re beserta korban kemudian langsung dibawa ke Mapolda Babel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Jojo.

"Barang bukti yang diamankan Tim Satgas TPPO yakni uang tunai hasil eksploitasi seksual sebesar Rp. 3.100.000, satu bungkus alat kontrasepsi, satu unit mobil Honda Brio serta lima unit handphone," paparnya.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah