"Asas netralitas adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," ucapnya.
Oleh karenanya, Yulizar mengingatkan para ASN untuk menjaga netralitas dengan lebih bijak, terutama di tengah era digital saat ini.
"Perlu berhati-hati dalam menggunakan media sosial, hindari mengunggah foto dengan calon peserta untuk menutup kemungkinan dilaporkan dengan tuduhan tidak netral. ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.***