16 Partai Politik di Kabupaten Bangka Telah Lakukan Pendaftaran Bacalon Anggota DPRD

- 16 Mei 2023, 12:05 WIB
Ilustrasi Pileg 2019.
Ilustrasi Pileg 2019. /ANTARA/

MataBangka.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka menyebut 16 partai politik peserta Pemilu 2024 telah melengkapi berkas pendaftaran total 525 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bangka.

Ketua KPU Kabupaten Bangka, M Hasan mengatakan sebanyak 16 partai politik dari total 17 partai politik peserta Pemilu 2024 yang sudah melengkapi berkas pendaftaran sebagai syarat untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Bangka.

Hasan menyebutkan satu parpol yang tidak menyerahkan berkas pendaftaran yaitu Partai Hanura.

"Partai Hanura tidak mengajukan bacaleg di semua tingkat kabupaten dan kota, kecuali di tingkat provinsi," ujar Hasan dikutip dari Antara Babel pada Selasa (16/5/2023). 

Adapun pendaftaran di KPU lanjut Hasan secara serentak sudah ditutup sejak Minggu (14/5/2023) lalu pada Pukul 23.59 WIB.

Secara rinci Hasan menyebutkan 16 parpol yang telah melakukan pendaftaran Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Bangka yaitu PKB, Partai Gerinda, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gelora Indonesia, PAN, PBB, Partai Demokrat, PKS, Partai Perindo dan PPP yang mana masing-masing partai tersebut mendaftarkan 35 orang bacalonnya.

Sementara itu Partai Buruh mengajukan 17 orang Bacalon, PKN 30 orang, Partai Garuda 12 orang, PSI 27 orang dan Partai Ummat sebanyak 19 orang bacalon.***

 

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah