Lahan Sawit Juiman Dirusak, Polisi Lakukan Indentifikasi

- 5 Mei 2023, 19:38 WIB
Polisi melakukan identifikasi di lahan sawit
Polisi melakukan identifikasi di lahan sawit /Untung Novrianto/

MataBangka.com - Laporan Juiman alias Jui petani sawit warga Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat memasuki babak baru.

Tim Subdit II Harta Benda, Direktorat Reskrimum Polda Babel bersama Unit Inafis Polda Babel turun ke lokasi yang sedang disengketakan tersebut pada Jumat (5/5/2023)

Sebelumnya, diberitakan bahwa kuasa hukum Juiman dari Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka melaporkan pengerusakan kebun sawit tersebut pada 27 Maret 2023 lalu.

Dipimpin Kasubdit II Harda Dit Reskrimum Polda Kepulauan Babel, Kompol Todoan Gultom terlihat melakukan identifikasi dan pengambilan data terkait batas tanah yang disengketakan tersebut.

Subdit II Harda Dit Reskrimum Polda Babel turun kelapangan untuk laporan Juiman terkait laporan dugaan pengerusakan lahan dengan terlapor berinisial MU.

"Hari ini kami meninjau lahan, masih proses lidik, fokus kita adalah pengrusakan tanam tumbuh di atas lahan yang diklaim oleh pelapor Juiman. Sementara ini masih proses lidik untuk menentukan berapa jumlah tanam tumbuh pohon sawit yang dirusak oleh pihak terlapor," terang Gultom.

Gultom menjelaskan , jika dari proses lidik ditemukan adanya dugaan tindak pidana, maka kasus ini akan ditingkatkan ke sidik.

"Ini masih proses lidik, terkait masalah lahan itu belum bisa kita simpulkan milik siapa, nanti dalam proses selanjutnya kita bisa tentukan bahwa siapa sih sebenarnya pemilik hak yang sah dan kemudian berapa tanam tumbuh yang dirusak," lanjut Gultom.

Terlihat tim identifikasi menghitung jumlah tanam tumbuh pohon sawit yang dirusak, pihaknya juga menentukan batas patok lahan yang diklaim pelapor.

Proses identifikasi tersebut turut dihadiri Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra Kadus Kelekak Kabung Dusun III Suryadi, Ketua RT 006 RW 003 Dusun Kelekak Kabung Ishar, Ketua RT 007 RW 003 Dusun Kelekak Kabung Gunawan, serta John Ganesha ketua PDKP Babel.

Terpisah John Ganesa ketua PDKP Babel , mengapresiasi gerak cepat Polda Bangka Belitung terkait laporan pengerusakan tanam tumbuh yang dilaporkan kliennya.

"Fokusnya pada terpusat pada perkaranya saja ,banyak yang hadir dalam kegiatan ini ,kita lihat perofesional , kami melihat proses pengambilan titik-titiknya juga sudah sesuai dengan surat-surat yang dimiliki Pak Juiman,"terang John.

Ditambahkan John, pihaknya menyayangkan ditengah sengketa lahan tersebut, aktivitas tambang yang dilakukan pihak terlapor masih beroperasi. Seharusnya menurut John, aktivitas tambang tersebut dihentikan sementara hingga perkara ini selesai.

"Kami sudah melakukan somasi kepada Bapak Mu sebagai penanggungjawab operasional, kemudian Direktur CV Mitra Juang Jaya Raya, Direktur Utama PT Timah Tbk dan Kementerian BUMN RI. Dimana dalam somasi ini, kita meminta aktivitas pertambangan di kawasan lahan Pak Juiman ini dihentikan dulu, dengan membawa prinsip pedoman praktik pertambangan timah yang ramah hak asasi manusia,"lanjut John.

Terpisah Kepala Dusun Kelekak Kabung Desa Benteng Kota, Suryadi membenarkan bahwa adanya pengrusakan tanam tumbuh tersebut. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait status ke pemilihan lahan tersebut apakah dimiliki pelapor Juiman atau terlapor MU.

"Lahan yang digarap MU (terlapor) ini, setahu kita dulunya itu lahan kosong. Tapi belum lama ini, lahan tersebut ditanami sawit oleh Pak Juiman. Dan untuk eksekusi (pengrusakan) pertama kita tidak tahu, kita hanya tahu eksekusi lahan yang kedua yang dilakukan pada saat bulan ramadan, dimana saat itu kita diminta hadir oleh pihak terlapor untuk menyaksikan eksekusinya, dimana saat itu mereka menggunakan alat berat untuk mencabut pohon-pohon sawit itu,"tutup Suryadi.

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah