Buser Naga Ungkap Praktik Prostitusi Gadis Muda di Kamar Hotel di Pangkalpinang ,Sekali Kencan Rp 1 Juta

- 6 April 2023, 10:34 WIB
Mami V dan seorang perempuan berinisial PU saat diamankan ke Polresta Pangkalpinang
Mami V dan seorang perempuan berinisial PU saat diamankan ke Polresta Pangkalpinang /

MataBangka.com, Bangka - Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang membongkar kasus prostitusi disalah satu hotel di Jalan Sungai Batu , Kecamatan Rangkui beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH mengatakan satu muncikari atau Mami berinisial V (39) yang beralamat di Kacang Pedang ditangkap dalam operasi ini.

"Termasuk seorang wanita berinisial PU (21) yang merupakan korban dalam kasus ini juga kami mintai keterangan,"kata Adi Putra Kamis, 6 April 2023.

Adi Putra mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang masuk melalui call Center Unit Rekasi Cepat Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang, yang menginfokan bahwa sebuah kamar hotel akan dijadikan tempat praktik prostitusi.

"Mendapat informasi tersebut Buser Naga saya perintahkan untuk mendalami informasi tersebut,"ujar Adi Putra.

Selanjutnya Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai bersama anggota mengatur strategi untuk melakukan penyergapan di salah satu kamar hotel tersebut.

Tanpa menunggu lama ,seorang perempuan berinisial V berhasil diamankan saat mengantar korban ke kamar hotel yang saat itu sudah ada seorang tamu (pemesan ) yang menunggu dikamar hotel.

V mengatakan memanfaatkan pesan singkat berupa WA apa bila ada pesanan laki laki hidung belang yang butuh layanan sex.

Dalam sekali kencan mami V mematok tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan ,dimana uang hasil prostitusi akan dibagi sebesar Rp 700 ribu kepada korban dan Rp 300 ribu menjadi milik pelaku sebagai upah atau fee.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah