MataBangka.com--Seorang guru tari di salah satu sanggar di Kota Pangkalpinang, Sumardi alias Mardi (36) dibekuk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang usai mencuri uang rekannya, Senin (13/3/2023).
Sumardi Ditangkap ketika hendak melarikan diri ke Palembang usai mencuri uang rekan sesama pengajar tari di sebuah kontrakan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Parit Lalang, Minggu (12/3/2023)
Sumardi ditangkap tim buser Naga Polresta Pangkalpinang di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok Bangka Barat, sekitar pukul 14.30 WIB.
Sumardi mencuri di sebuah rumah kontrakan yang tidak jauh dari sanggar tempatnya mengajar menari.
Pelaku diketahui masuk ke rumah kontrakan yang dihuni Adi Saputra yang diketahui merupakan rekan pelaku di sanggar tersebut.
Pelaku masuk dengan cara membuka pintu yang kuncinya tertinggal di pintu kontrakan korban ,saat korban sedang tidak berada dirumah .
Selanjutnya pelaku mengambil uang milik korban sebesar Rp 5 juta yang disimpan di bawah tempat tidur kontrakan, kejadian tersebut baru di ketahui oleh korban saat korban pulang ke kontrakannya.
Mendapat laporan tersebut,Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui indentitasnya ini .